2025 Curriculum
2025 Curriculum
Outcome-Based Education (OBE) · 144 credits · Mulai mahasiswa angkatan 2025 Tahun Akademik 2025/2026
- Total credits
- 144
- Semesters
- 8
- Required courses
- 48
- Elective courses
- 34
- PLOs
- 13
Curriculum facts
Kurikulum 2025 dirancang dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), disahkan oleh Rektor pada 4 Juni 2025, dan berlaku mulai mahasiswa angkatan 2025 Tahun Akademik 2025/2026 sebagai pengganti Kurikulum 2020. Dibandingkan dengan Kurikulum 2020, Kurikulum 2025 membawa sejumlah perubahan, antara lain penyelenggaraan Tahap Persiapan Bersama dalam satu semester, penyesuaian nama, kode, SKS, dan semester mata kuliah wajib, serta tiga bidang utama dengan mata kuliah pilihan terarah yang baru. Bagi mahasiswa angkatan 2019–2024, buku ini juga memuat aturan transisi dan ekuivalensi mata kuliah agar perpindahan kurikulum tidak merugikan masa studi.
Kurikulum 2025 terdiri atas 144 sks, yaitu Tahap Persiapan Bersama 10 sks, wajib program studi 94 sks, wajib ITERA 14 sks, wajib umum 8 sks, dan pilihan terarah 18 sks. Mata kuliah pilihan terarah diambil pada semester 6 dan 7 dari tiga bidang utama: Rekayasa Perangkat Lunak dan Sistem Informasi (RPLSI); Keamanan Siber, Multimedia, dan IoT (KSMI); serta Artificial Intelligence dan Data Engineering (AIDE).
| Approach | Outcome-Based Education (OBE) |
|---|---|
| In effect | Mulai mahasiswa angkatan 2025 Tahun Akademik 2025/2026 |
| Replaces | Kurikulum 2020 |
| Degree | Sarjana Komputer (S.Kom.) |
Credit composition
How the study load is distributed across course groups.
| Course group | Courses | Credits | Share |
|---|---|---|---|
| TPB | 4 | 10 | 7% |
| Wajib ITERA | 7 | 14 | 10% |
| Wajib Prodi | 33 | 94 | 65% |
| Wajib Umum | 4 | 8 | 6% |
| Pilihan terarah | 6 | 18 | 13% |
| Total | 54 | 144 | 100% |
Load per semester
| Semesters | Courses | Credits | Load |
|---|---|---|---|
| Semester 1 | 8 | 18 | |
| Semester 2 | 7 | 20 | |
| Semester 3 | 7 | 20 | |
| Semester 4 | 8 | 20 | |
| Semester 5 | 8 | 20 | |
| Semester 6 | 7 | 20 | |
| Semester 7 | 7 | 20 | |
| Semester 8 | 2 | 6 | |
| Total | 54 | 144 | Required coursesElectives |
Specialisation tracks
Directed electives are taken in semesters 6 and 7 from one or more specialisation tracks.
RPLSI
Rekayasa Perangkat Lunak dan Sistem Informasi
mampu mengembangkan dan mengelola solusi sistem informasi cerdas berbasis cloud, menjamin keamanan dan kualitas melalui tata kelola profesional, serta memiliki jiwa kewirausahaan dan inovasi di bidang teknologi.
View coursesKSMI
Keamanan Siber, Multimedia, dan IoT
mampu merancang dan mengevaluasi arsitektur sistem komputasi modern yang terintegrasi kecerdasan buatan, multimedia, dan integritas data, serta menerapkan strategi pertahanan siber pada infrastruktur dan perangkat bergerak.
View coursesAIDE
Artificial Intelligence dan Data Engineering
mampu mengembangkan pemodelan kecerdasan buatan lanjut dan mengelola data besar, serta membangun basis keputusan aplikatif dengan mempertimbangkan kinerja optimal dan etika komputasi.
View courses
Graduation requirements
- Total sks kelulusan: 144 sks.
- Kurikulum 2025 terdiri atas 144 sks, yaitu Tahap Persiapan Bersama 10 sks, wajib program studi 94 sks, wajib ITERA 14 sks, wajib umum 8 sks, dan pilihan terarah 18 sks.
- Mata kuliah pilihan terarah 18 sks (6 mata kuliah) diambil pada semester 6 (2 MK, 6 sks) dan semester 7 (4 MK, 12 sks) dari tiga bidang utama: RPLSI, KSMI, dan AIDE.
References
Selain peraturan tersebut, penyusunan kurikulum mengacu pada Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi (2024); Panduan Kurikulum Berbasis OBE/KKNI/SKKNI APTIKOM Program Studi Sarjana Informatika/Ilmu Komputer versi 2.0; ACM Computer Science Curricula 2023; ACM Computing Curricula 2020; serta Peta Okupasi Nasional Bidang TIK.
Legal basis
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2014 tentang Pendirian Institut Teknologi Sumatera
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain
- Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan
- Peraturan Rektor Institut Teknologi Sumatera Nomor 2 Tahun 2024 tentang Peraturan Akademik dan Kemahasiswaan Institut Teknologi Sumatera sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2025
- Peraturan Rektor Institut Teknologi Sumatera Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyusunan, Pemonitoran, Evaluasi, Pengembangan, Pemutakhiran, dan Penetapan Kurikulum Institut Teknologi Sumatera
- Peraturan Rektor Institut Teknologi Sumatera Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kurikulum Tahapan Persiapan Bersama (TPB) dan Pelaksanaannya di Lingkungan ITERA
- Peraturan Rektor Institut Teknologi Sumatera Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tugas Akhir di ITERA
- Peraturan Rektor Institut Teknologi Sumatera Nomor 3 Tahun 2025 tentang Profil Lulusan (PL), Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dan Struktur Kurikulum MBKM ITERA
- Peraturan Rektor Institut Teknologi Sumatera Nomor 8 Tahun 2025 tentang Mata Kuliah Wajib ITERA
- Peraturan Rektor Institut Teknologi Sumatera Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Ekuivalensi Kurikulum
- Peraturan Rektor Institut Teknologi Sumatera Nomor 12 Tahun 2025 tentang Mata Kuliah Luar Program Studi (MLPS)
- Peraturan Rektor Institut Teknologi Sumatera Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kuliah Kerja Nyata ITERA
- Keputusan Rektor Institut Teknologi Sumatera Nomor 321/IT9/KR.00.02/2025 tentang Dokumen Pedoman Kurikulum Institut Teknologi Sumatera

